Apa itu Petty Cash ? (Kas Kecil)

Pengertian Kas Kecil - suatu hari kawan saya yang sedang kerja di sebuah perusahaan lumayan besar, disuruh beli minuman, camilan, dan beberapa alat tulis oleh bosnya karena secara mendadak ada relasi bisnis yang lumayan penting buat bosnya datang ke kantornya. belilah si teman saya itu, tapi sebelumnya dia minta uang ke staff bendahara dulu..  selesai masalah

Namun teman saya itu bertanya, kok gampang banget ambil uang di kantornya? untuk keperluan beli camilan? apa emang di alokasikan atau campur2 uangnya bosnya? nah untuk itulah kita akan berbicara kas kecil atau yang juga disebut petty cash

petty cash
kas kecil atau petty cash

Pengertian Kas Kecil atau Definisi Petty Cash


Pengertian Kas kecil atau petty cash adalah uang yang dicadangkan oleh entitas bisnis/perusahaan untuk pembayaran pengeluaran-pengeluaran yang bersifat rutin namun jumlah nominalnya relatife kecil, serta tidak material.

Petty Cash mempunyai beberapa karakteristik yaitu :
  • Jumlah nominalnya dibatasi, tidak lebih ataupun tidak kurang dari jumlah nominal tertentu yang sudah ditetapkan oleh manajemen perusahaan. Tentunya masing - masing perusahaan menetapkan jumlah nominal yang berbeda beda sesuai dengan kebijakan dan skala operasional perusahaan.
  • Digunakan untuk mendanai transaksi yang bernominal kecil yang rutin terjadi setiap hari, ribet juga kan kalau misalnya ada keperluan seperti keperluan ATK yang jumlahnya tidak seberapa dan tiap saat selalu keluar biayanya jika harus mengambil uang harus berprosedur prosedur dulu?

Tujuan Kas Kecil


Ada beberapa tujuan dibentuknya Kas Kecil, berikut diantaranya:
  • Menangani masalah perlengkapan/perbekalan kantor yang dialami oleh suatu bagian di kantor
  • Menghindari cara pembayaran yang tidak ekonomis juga tidak praktis atas pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil dan mendadak.
  • Meringankan beban staff karyawan dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada pelanggan juga termasuk kepada relasi bisnis pimpinan. 
  • Mempercepat aktivitas atasan yang menggunakan dana secara mendadak dan juga tidak terencana sebelumnya.

Pembayaran Kas Kecil


Pembayaran melalui kas kecil dilakukan untuk suatu hal seperti berikut:
  • Pengeluaran kas kecil biasanya telah ditentukan batas maksimalnya setiap terjadi pengeluaran
  • Pengeluaran tidak diperbolehkan untuk pemberian pinjaman (utang) kepada staf
  • Bukti pengeluaran kas kecil harus ditanda-tangani oleh bagian pemengang petty cash
  • Apabila ada bukti pembayaran, semisal kuitansi, faktur atau bukti pendukung yang lain harus dilampirkan juga pada bukti pengeluaran kas.

Pengisian Kas Kecil


Jadi apabila jumlah nominal uang yang terdapat dalam akun kas kecil telah menipis, maka dana kas kecil harus diisi lagi dengan cara sebagai berikut:
  • Pemegang petty cash mengajukan permintaan kepada bendahara kas
  • Pemegang petty cash menyiapkan daftar pengeluaran yang telah dilampiri bukti transaksi atas pengeluaran kas kecil.
  • Jika telah sesuai dengan ketentuan, bendahara kas memberikan tanda persetujuan kepada formulir permintaan tersebut dan memberi dana sebesar jumlah nominal kas kecil yang sudah dikeluarkan.

Metode Pencatatan Petty Cash | Kas Kecil


Didalam akuntansi, ada dua metode yang umumnya digunakan dalam pencatatan kas kecil

Sistem Dana Tetap | Imprest Fund System 

Metode Sistem Dana Tetap ini merupakan metode pembukuan kas kecil dimana rekening kas kecil jumlahnya selalu tetap. Setiap pengeluaran kas terjadi, pemegang petty cash tidak serta merta langsung mencatatnya, tetapi hanya sekedar mengumpulkan bukti transaksi pengeluarannya. Dan pada waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, apabila dana petty cash hampir habis, baru dilakukan pencatatan pembukuan berdasarkan pada bukti transaksi pengeluaran yang telah dikumpulkan, kemudian pemegang kas kecil melakukan pengajuan pembentukan kembali dana kas kecil kepada bendahara kas sebesar nominal yang telah dikeluarkan menurut pembukuan dan bukti transaksi pengeluaran, sehingga jumlah nominal dana kas kecil tetap seperti jumlah kas kecil semula.

Langkah-langkah operasional metode impress sbb:
  • Pembentukan dana kas kecil dimana pemegang kas kecil diberi sejumlah uang tunai yang nantinya untuk pembayaran atas pengeluaran yang diperkirakan bisa memenuhi kebutuhan dalam dalam waktu tertentu.
  • Dana kas kecil dipergunakan untuk pembayaran transaksi pengeluaran . 
  • Setelah dana kas kecil habis/hampir habis, kasir membentuk kembali dana kas kecil, mengisinya sebesar jumlah nominal pengeluaran yang terjadi.
Untuk contoh soal, silahkan baca di contoh soal kas kecil metode impress

Sistem Dana Berubah | Fluctuation Fund System 
Sistem dana berubah atau sering disebut juga sistem fluktuasi. Nah, sistem ini menghendaki bahwa jumlah nominal kas kecil tidak ditetapkan  akan tetapi sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, ketika pertama kali membuat kebijakan, perusahaan menetapkan jumlah nominal kas kecil sebesar Rp 5 Juta kemudian digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kemudian kas kecil diisi kembali. 
Ketika waktu pengisian,  jika perusahaan menggunakan sistem dana tetap, maka jumlah kas kecil harus sama jumlahnya dengan saldo awal kas kecil. 
Namun pada metode sistem dana berubah (dana mengambnag), jumlah pengisian kembali kas kecil tidak harus sama dengan jumlah nominal saldo awalnya, jadi bisa kurang maupun lebih.
untuk contoh soal, silahkan baca di contoh soal kas kecil metode fluktuasi
Baiklah, apa sudah ada pandangan mengenai kas kecil? semoga artikel ini membantu anda


Pengertian Audit

Pengertian Audit - Apa itu audit? Pasti sudah sering dengar atau paling tidak pernah dengar. ditelevisi pun juga sudah banyak kata kata audit bermunculan

Lalu bagaimana pengertian audit menurut para ahli? Mari kita simak


Pengertian Audit Menurut A Statement of Basic Auditing Concepts atau yang disingkat ASOBAC menyatakan
Audit merupakan sebuah proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti kejadian ekonomi secara objektif mengenai kebijakan serta aktivitas ekonomi untuk menentukan tingkat kecocokan/kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan..

PSAK : 2006

Audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh serta mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang aktivitas ekonomi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikann hasilnya kepada pihak yang memiliki kepentingan.

Sukrisno Agoes : 1996:01

Audit merupakan suatu pemeriksaan terhadap laporan yang sudah disusun oleh manajemen serta catatan catatan pembukuan disertai bukti bukti pendukung yang dilakukan secara sistematik dan kritis oleh pihak yang independen, yang bertujuan bisa memberikan suatu pendapat atas kewajaran laporan keuangan.

Arens dan Loebbecke : 1996:1

Arens dan Loebbecke memberikan definisi bahwa Audit adalah suatu proses pengumpulan serta pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang bisa diukur mengenai entitas bisnis yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk bisa menentukan serta melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

ya begitulah pengertian audit menurut beberapa pakar ahli. lalu bagaimana menurut anda?
apa audit itu?

Singkat kata, menurut saya, audit adalah proses memeriksa, pihak yang memeriksa disebut Auditor

Apa yang diperiksa? laporan keuangan

Kenapa harus diperiksa? karena yang menyusun laporan keuangan tidak serta merta selalu benar atau tidak ada kesalahan

Bagaimana memeriksanya? lakukan Audit !!

Namun tentu tak sesederhana itu, masih banyak detail lainnya yang sangat panjang untuk dibahas

Ok, demikian artikel tentang pengertian audit semoga bermanfaat


Kantor Akuntan Publik

Kantor Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik

Kantor Akuntan Publik

Pernah dengar Kantor Akuntan Publik? nama ini jarang sekali kita dengar, mungkin hanya kalangan akuntan saja yang tahu, bahkan beberapa teman teman kuliah jurusan akuntansi juga ada yang tidak tahu apa itu Kantor Akuntan Publik atau yang banyak di singkat dengan KAP. padahal bermukimnya para akuntan, khususnya auditor ya di KAP ini, berikut penjelasan mengenai Kantor Akuntan Publik 

KAP ini adalah tempatnya seorang akuntan publik bekerja (silahkan baca: akuntan publikKantor akuntan publik merupakan badan usaha yang sudah memperoleh izin dari Menteri Keuangan sebagai tempat bagi akuntan publik memberikan jasa. Dalam memberikan jasa, akuntan publik harus memiliki kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan setelah ijin diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam tempo lebih dari 6 bulan akan dicabut izinnya.

Berikut beberapa jasa/layanan yang biasa diberikan dan dilayani oleh Kantor Akuntan Publik:
  • Jasa atestasi, Didalamnya termasuk audit umum atas seatu laporan keuangan, pemeriksaan lap. keuangan prospektif, pemeriksaan pelaporan informasi keuangan proforma, mereview laaporan keuangan, serta jasa audit juga atestasi yang lainnya.
  • Jasa non atestasi, jasa ini berkaitan dengan akuntansi, manajemen, keuangan, perpajakan, kompilasi, dan juga konsultasi.

Dalam pemberian jasa audit umum, Kantor akuntan publik hanya bisa menjalankan paling lama Enam tahun buku (periode akuntansi) secara berturut - turut dalam satu perusahaan. ini bertujuan untuk menjaga kualitas serta tingkat independensi KAP bersangkutan, dan menjauhkan dari konflik kepentingan.
Kantor Akuntan Publik berbentuk badan usaha perseorangan yang harus memiliki izin usaha dari menteri keuangan. Ada beberapa syarat dalam mendapatkan izin usaha tersebut, berikut diantaranya:
  • Mempunyai ijin akuntan publik.
  • Merupakan anggota IAPI.
  • Memiliki paling sedikit Dua (2) orang Auditor tetap yang mempunyai tingkat pendidikan formal akuntansi paling rendah berijazah setara D3 dan paling sedikit Satu (1) orang diantaranya memiliki ijazah sarjana.
  • Mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Mempunyai Sistem Pengendalian Mutu (SPM) Kantor Akuntan Publik yang memenuhi SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) dan paling tidak mencakup aspek kebijakan mengenai seluruh dari unsur pengendaliian mutu.
  • Tempat domisili Pemimpin Kantor Akuntan Publik tidak berbeda dengan alamat domisili KAP.
  • Mempunyai bukti kepemilikan ataupun sewa kantor dan denah ruangan kantor yang bisa menunjukkan bahwa kantor terisolasi/terpisah dari kegiatan yang lain.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai yang mencantumkan alamat, nama serta domisili kantor dan maksud serta tujuan pendirian kantor 
  • Membuat Surat Permohonan, dan melengkapi formulir pemohonan izin usaha KAP serta membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan data yang disampaikan adalah benar.

Untuk Kantor Akuntan Publik yang berbentuk persekutuan, selain syarat syarat tadi, juga harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
  • Mempunyai NPWP KAP.
  • Mempunyai perjanjian kerja sama yang dicatat dan disahkan oleh notaris.
  • Mempunyai surat izin akuntan publik untuk Pemimpin dan Rekan akuntan publik.
  • Mempunyai tanda keanggotaan dari IAPI yang berlaku untuk Pemimpin dan Rekan akuntan publik.
  • Mempunyai surat persetujuan seluruh Rekan Kantor Akuntan Publik tentang penunjukan salah satu Rekan menjadi Pemimpin Rekan.
  • Mempunyai bukti tempat domisili Pemimpin Rekan dan Rekan Kantor Akuntan Publik.

KAP yang berbentuk persekutuan juga bisa membuka Cabang di semua wilayah Indonesia. nah tuh, ribet juga kan? perlu dukungan banyak hal, bukan hanya sekedar modal saja untuk memiliki KAP. Dalam KAP ada beberapa bentuk usaha yang bisa digunakan:
  • Perseorangan - bentuk usaha ini hanya bisa dijalankan oleh seorang akuntan publik yang sekaligus sebagai pimpinan KAP.
  • Persekutuan Firma - Dalam bentuk usaha ini bisa didirikan oleh paling sedikit Dua orang akuntan publik dan atau 75 Persen dari semua sekutu merupakan akuntan publik. Masing - masing sekutu disebut sebagai Rekan dan salah satu sekutu merupakan Pemimpin Rekan.
  • Bentuk usaha lainnya yang sesuai dengan karakterstik profesi akuntan publik yang telah ditetapkan dan diatur oleh peraturan undang undang.

Dalam permasalahan Nama KAP, Kantor Akuntan Publik yang berbentuk badan usaha perseorangan nama KAP-nya menggunakan nama akuntan publik yang bersangkutan. Sedangkan untuk yang berbadan usaha persekutuan, nama yang digunakan adalah nama seorang atau lebih dan ditambah dengan kata "dan rekan" dibelakangnya jika jumlah akuntan KAP-nya lebih banyak dari jumlah akuntan publik yg namanya tercantum sbagai nama Kantor Akuntan Publik dan nama Kantor Akuntan Publik tidak boleh menggunakan singkatan.

Nah itu dia sekilas tentang Kantor Akuntan Publik , walau saya ambil mentah mentah dari wikipedia, semoga saja artikel ini bisa memberikan manfaat.