Sekilas Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)

Akuntansi Perpajakan | Tax Accounting


Akuntansi Perpajakan atau akuntansi pajak (tax accounting) merupakan bidang akuntansi yang bertujuan untuk menetapkan besar kecilnya jumlah pajak. Sederhananya, akuntansi pajak bertugas menangani, mencatat, meng-kalkulasi dan menganalisa serta membuat strategi pajak berkaitan dengan kejadian/transaksi ekonomi perusahaan. Laporan Akuntansi Pajak disusun serta disajikan dengan berdasar pada peraturan perpajakan yang berlaku walaupun ada ketidak cocokan aturan antara akuntansi pajak dengan pedoman laporan keuangan.

akuntansi perpajakan
Akuntansi Perpajakan

Peranan Akuntansi Pajak


Bagaimana Peranan Akuntansi Pajak pada Perusahaan? Berikut beberapa peran akuntansi pajaak diperusahaan yang ternyata cukup signifikan
  • Merencanakan strategi perpajakan bagi perusahaan (strategi yang positif, bukan mencurangi)
  • Menganalisa serta memprediksi potensi pajak yang akan ditanggung perusahaan di waktu mendatang
  • Meimplementasikan perlakuan akuntansi atas peristiwa aktivitas perpajakan serta menyajikan didalam laporan keuangan fiskal maupun laporan keuangan komersial
  • Mendokumentasikan dan mengarsipkan perpajakan dengan sangat baik serta dijadikan bahan pemeriksaan/penilaian kembali dan evaluasi.

Namun, pada perkembangannya, akuntansi pajak belum disadari betul oleh perusahaan khususnya perusahaan berskala mmenengah-kebawah. bahkan kecenderungannnya akuntansi pajak diabaikan, tidak tertarik karena terlalu ribet untuk mengurusinya hingga pada akhirnya mereka menyerahkannya pada konsultan, dimana konsultan pajak ini tidak tahu betul operasional perusahaan yang ditangani dengan detail, bahkan bisa menjerumuskannya. Namun pada perusahaan berskala menengah besar, akuntansi pajak sudah dirasa sangat penting dan penerapannya sudah sacara masiv dan serius. Umunya Penghasilan sering dibebankan pajaknya berdasar pertimbangan-pertimbangan yang mayoritas tidak berhubungan dengan asas penentuan rugi lama ataupun dalam penetapan pendapatan dan beban. ada beberapa prinsip yang mendasari Akuntansi Pajak. berikut diantaranya:

Prinsip Akuntansi Pajak

  • Kesatuan Entitas Akuntansi
Suatu Entitas ekonomi/perusahaan adalah satu kesatuan ekonomi dan terpisah dengan pihak yang berkepentingann dengan sumber daya entitas/perusahaan.
  • Prinsip Kesinambungan
Prinsip ini berasumsi suatu perusahaan tidak akan dibubarkan, akan melanjurkan/meneruskan kegiatan ekonominya secara terus menerus tidak berhenti.
  • Konsisten
Dalam prinsip ini, metode pembukuan akuntansi yang digunakan oleh entitas tidak boleh diubah ubah dalam rentang waktu yang singkat, jikapun terjadi perubahan metode, harus disertai juga alasan alasannya, misalnya dalam penentuan metode penyusutan, penentuan tahun buku, dalam mengakui nilai valuta, metode perhitungan persediaan barang dan lain lain.
  • Harga Pertukaran Objektif
Aktifitas transaksi ekonomi dinyatakan dgan satuan mata uang.
  • Bisa diuji pihak independen
  • Tidak terpengaruh hubungan istimewa
  • Tidak ada tranfer pricing
  • Tidak ada markup harga dan yang lainnya
    Demikian sekilas mengenai Akuntansi Pajak dan artikel ini diambil dari beberapa sumber, semoga dapat membantu :)


    Pengertian Internal Audit

    Pengertian Internal Audit menurut saya, bukan menurut pakar atau ahli, Internal Auditing adalah proses pemeriksaan internal atas pengendalian yang dilakukan manajemen apakah berjalan dengan baik serta efektif, hingga unit unit yang menjalankan sudah sesuai dengan prosedur prosedur yang telah ditetapkan.

    Pihak yang memeriksa adalah auditor internal, artinya yang memeriksa itu adalah "karyawan" perusahaan itu sendiri, untuk tujuan pihak manajemen, tujuan internal perusahaan, tidak untuk pihak eksternal.

    audit internal
    internal audit
    Jadi misalnya manajemen mempunyai rencana katakanlah rencana A, yang ditugasi menjalani rencana A ini adalah anak buahnya si manajemen itu, nah apakah anak buahnya yang banyak sekali ini kerjanya becus apa tidak? efektif apa tidak? jangan jangan rencana A nya tidak berjalan baik? jangan jangan rencana A hasilnya tak maksimal? jangan jangan anak buahnya tidak menjalankan dengan semestinya dan jangan jangan yang lainnya.

    Disinilah fungsinya internal audit, internal audit dilakukan agar semua rencana yang sudah disusun dan diputuskan dieksekusi dengan baik agar bisa berjalan dan tidak menyimpang agar tujuan si manajemen dengan rencananya bisa terwujud

    Pihak yang melakukan pemeriksaaan ini di sebut Internal Auditor, bukan eksternal auditor. Beda lagi, eksternal auditor itu suruhannya yang punya perusahaan untuk memeriksa si manajemen, dari luar perusahaan yang independen harusnya, untuk lengkapnya biar ga out of topik eksternal auditor bisa dibaca: akuntan publik. dan siapa itu auditor? untuk pengertian auditor sendiri bisa anda baca di : pengertian auditor

    nah sekarang pengertian internal audit menurut pakar atau ahli tentang, tentunya anda harus lebih percaya ini daripada tulisan saya yang di atas.

    Pengertian Internal Audit


    Hiro Tugiman [2006:11]
    Internal audit merupakan suatu fungsi penilaian independen didalam entitas/organisasi guna menguji serta mengevaluasi aktivitas yang dilaksanakan.
    Mulyadi [2002:29]
    Internal Audit adalah auditor yang bekerja didalam suatu entitas/perusahaan yang bertugas untuk mengetahui apakah prosedur serta kebijakan yang sudah disusun dan ditetapkan oleh manajemen telah diptuhi, menenttukan apakah penjagaan atas kekayaan entitas/organisasi sudah baik atau tidak, menetukan tingkat efektivitas dan efisiensi prosedur aktivitas kegiatan organisasi, serta menetukan kehandalan informasi yang telah dihasilkan oleh bagian bagian dari entitas/organisasi.
    IIA yang dikutip Sawyer [2005:8]
    Internal Audit merupakan fungsi penilaian yang dibentuk oleh entitas guna memeriksan serta mengevaluasi aktivitas entitas sbgai jasa yang telah diberikan kpd entitas perusahaan.

    Tujuan Internal Audit

    Hiro Tugiman [2006:11]
    Internal audit bertujuan untuk membantu anggota entitas organisasi supaya bisa melaksanakan tanggung jawab dengan efektif. Internal Audit akan menganalisis, mengajukan beberapa saran dan penilaian. pemeriksaaan juga mencakup pengawasan efektif dgan biaya yg wajar.
    Sukrisno Agoes [2004:222]
    Audit Internal bertujuan untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung-jawabnya dengan menganalisa, menilai dan memberiksaran serta komentar tentang aktivitas yang diperiksa.
    Guna mencapai tujuan internal audit, ini yang harus dilakukan oleh auditor internal:
    • Memastikan kebijakan, rencana serta prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya oleh manajmen untuk ditaati
    • Menilai kebaikan, mengembangkan pengedalian secara efektif dengan biaya yang wajar, juga mengetahui bagus tidaknya sistem pengendalian yang ada. baik pengendlian internal, pengendalian manajemen maupun pengendalian oprasional yang lain.
    • Memastikan harta perusahaan dipertanggung-jawabkan serta dilindungi dari terjadinya misal kehilangan, kecurangan, disalahgunakan, pencurian dan lain sebagainya
    • Memberi saran perbaikan operasional untuk lebih efektif dan efisien lagi.
    • Menilai mutu kualitas pekerjaan.oleh bagian bagian perusahaan yang telah dibebankan oleh manajemen.
    • Memberi kepastian bahwa data data yang diolah dalam perusahaan bisa dipercaya

    Fungsi serta Lingkup Internal Audit


    Internal Audit berfungsi untuk alat bantu manajemen guna menilai tingkat efektif dan keefisienan pengendalian internal perusahaan, memberi saran ataupun rekomendasi serta memberikan nilai tambah untuk manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan atau tindakan berikutnya.
    Menurut Konsersium Organisasi Profesi Audit Internal
    Penanggung jawab fungsi audit intern harusnya mengelola fugsi internal audit dengan efisien serta efektip guna memastikan kegiatan tersebut memberi nilai lebih untuk entitas perusahaan.
    Ruang lingkup Internal Audit menurut Guy [2002:410]
    Meliputi pemeriksaan serta evaluasi memadai dan juga tingkat efektifitas pengendalian intern perusahaan dan mutu pekerjaan dalam melakukan tanggung jawab yang ditugaskan.

    Demikian tadi dasar tentang pengertian internal auditing, semoga tulisan ini dapat membantu anda anda yang sedang belajar tentang pengertian internal audit.


    Akuntan Publik, Apa Itu?

    Pernah dengar Akuntan Publik ? apa pengertian Akuntan publik ?

    Akuntannya masyarakat yak? haha .. secara sederhana, akuntan publik adalah tukang periksa

    Apa yang diperiksa? yang diperiksa adalah Laporan Keuangan Perusahaan

    Lha terus mengapa laporan keuangan perusahaan harus diperiksa?


    profesi akuntan publik
    akuntan publik
    Singkat cerita, perusahaan kan ada yang punya tuh, yang punya itu (pemilik/investor) menyuruh orang untuk menjalankan bisnis di perusahaannya, yang disuruh ini disebut manajemen,

    Pemilik perusahaan tentunya perlu mengawasi dan butuh informasi semua tentang aktivitas yang dilakukan olah manajemen. manajemen lalu menyusun laporan keuangan yang berisi semua aktivitas aktivitas yang dia lakukan pada perusahaan tersebut sebagai pertanggung jawaban terhadap majikannya (pemilik perusahaan). 

    Dalam laporan manajemen ini bisa saja pihak manajemennya nakal, jadi bisa ditipu tipu tuh yang punya duit, informasi yang diberikan tidak valid, atau tingkat kevaliditasnya diragukan. 

    Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, biar tidak ditipu dengan laporan yang tidak sesuai, si pemilik perusahaan ini menyuruh orang buat memeriksa laporannya itu, untuk memastikan bahwa laporan yang dibuat oleh manajemen ini wajar atau tidak wajar, merugikan dia apa tidak, dan orang atau lembaga yang disuruh meriksa laporan keuangan ini adalah Akuntan Publik 

    Akuntan publik ini merupakan bagian dari jenis profesi akuntansi, orangnya disebut auditor, nah tempat kerja auditor jenis ini ada di Kantor Akuntan Publik ( KAP )

    Seorang profesi akuntan publik harusnya independen, harus netral, agar pemeriksaannya benar benar sesuai dengan kaidah yang ada, kalau auditor nyerong ke pihak manajemen bisa bahaya tuh. bisa main main nantinya, jadi biasanya harus independen, biar bisa dipercaya itu laporan

    Wah lumayan panjang juga ya ceritanya...  mohon maklum saya tidak pandai mengarang
    Tentang akuntan publik sebenarnya sudah ada yang mengatur

    Berikut saya tulisakan mengenai pengertian akuntan publik

    Pengertian Akuntan Publik


    Akuntan Publik adalah seorang akuntan yang mendapatkan ijin dari Menteri Keuangan guna memberikan layanan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan ini telah diatur didalam UU No 5 th 2011 tentang Akuntan Publik dan juga Permenkeu No 17/PMK01/2008 mengenai Jasa Akuntan Publik. Seorang Akuntan harus menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai asosiasi profesi profesi akuntan publik yang telah diakui oleh pemerintah agar bisa mengaudit laporan keuangan.

    Standar Pelaporan Akuntan Publik
    • Laporan wajib menyatakan, apakah suatu laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan yang berlaku umum.
    • Pengunkapan informasi pada laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali jika dinyatakan lain didalam lporan auditor.
    • Laporan harus menyatakan dan menunjukkan apabila ada ketidak-konsistenan dalam menerapkan prinsip akuntansi didalam penyusunan sebuah laporan keuangan pada periode yang sedang berjalan yang dibandingkan periode terdahulu
    • Laporan audit harus terdapat suatu pernyataan pendapat tentang laporan yang diperiksa secara menyeluruh. apabila tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan, maka alasan tidak memberikan pendapat itu harus disertakan. Laporan auditor juga harus terdapat petunjuk jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dijalankan/dilaksanakan apabila ada dan tingkatan tanggung jawab yang dimiliki/dipikul oleh auditor.

    Peranan Akuntan Publik


    Berikut beberapa peranan seorang akuntan publik
    • Mengendalikan serta mengarahkan dengan efektif sumber daya yang dimiliki perusahaan.
    • Memberikan keputusan yang terkait dengan penggunaan sumber daya termasuk didalamnya mengidentifikasi bidang keputsuan rumit serta penetapan tujuuan dan sasaran entitas.
    • Memberikan laporan atas kepemilikan sumber daya yang dimiliki/dikuasai oleh entitas/organisasi.

    Nah sekian dulu ya sekilas tentang Akuntan Publik, semoga bisa memberikan gambaran dan bermanfaat